Senin, 14 November 2016

APA KABAR, KALTENG HARATI???



A.    PENDAHULUAN
Pendidikan pada dasarnya adalah suatu upaya memberdayakan potensi yang dimiliki manusia untuk menjadi khalifah di muka bumi guna mewujudkan pengabdian kepada Allah SWT. Dalam konsep ini, Allah SWT telah menciptakan manusia dalam keadaan sebaik-baiknya. Artinya, manusia telah diciptakan Tuhan dengan potensi maksimal untuk menjadi khalifah di muka bumi. Dengan potensi tersebut, manusia hanya perlu melakukan stimulasi untuk membangkitkan apa yang telah diberikan Allah SWT, antara lain melalui proses pendidikan. Akan tetapi karena heterogintasnya, maka tidak semua manusia dapat mengembangkan potensinya dengan baik jika tidak dibantu orang lain. Untuk itu diperlukan campur tangan negara dalam proses pendidikan. Dalam pasal 31 UUDN RI 1945 ditegaskan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Selain itu ditegaskan pula bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang kurangnya 20 % dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan nasional. Kewajiban pemerintah dan pemerintah daerah juga ditegaskan dalam pasal 11 UU Nomor 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS, yang menyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi. pemerintah dan pemerintah daerah juga wajib menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun.
Dengan adanya UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka pengelolaan pendidikan merupakan salah satu bidang yang diotonomikan. Dengan model otonomi ini, maka setiap daerah Kabupaten/Kota dan provinsi, mengelola sistem pendidikan secara lebih mandiri. Tentu masing-masing daerah memiliki kelebihan dan kekurangan serta karakteristik masing-masing, sehingga menyebabkan model dan sistem pendidikannya pun harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah. Sebagai contoh adalah pengelolaan pendidikan di Provinsi Kalimantan Tengah.
Kalimantan Tengah merupakan provinsi yang luas, yakni  153.564 km2, dan dengan jumlah penduduk 2.283.687 jiwa pada tahun 2013, serta kepadatan sekitar 14 jiwa/km2. Kenyataan ini membuat propinsi Kalimantan Tengah merupakan salah satu propinsi di Indonesia yang memiliki pola penyebaran penduduk kurang merata dan terpencar-pencar. Akibatnya pembangunan akses infrastruktur seperti jalan yang menghubungkan antar pemukiman akan memakan biaya yang cukup besar. Kondisi ini diperparah dengan kondisi geografis Kalimantan Tengah yang banyak terdiri dari sungai dan rawa, sehingga pembangunan akses jalan akan memakan biaya lebih besar. Hal ini berakibat pula pada akses masyarakat terhadap pendidikan.
Pembangunan pendidikan di Kalimantan Tengah, dalam artian sempit, memang telah menunjukkan kemajuan yang cukup berarti, khususnya dalam program pemberantasan buta huruf. Data statistik tahun 2010 menyebutkan bahwa hanya terdapat 6,33% dari penduduk Kalimantan Tengah yang buta huruf. Akan tetapi polarisasi penduduk berdasarkan jenjang pendidikan belumlah menggembirakan sebagaimana tabel berikut ini :
Tabel 1
Persentase Tingkat Pendidikan Tertinggi Penduduk Kalteng Tahun 2010
No
Pendidikan Terakhir
Persentase
1
Tidak tamat SD
23,60
2
Tamat SD
35,12
3
Tamat SLTP
18,95
4
Tamat SLTA
17,12
5
Tamat D1/D2/D3
2,04
6
Tamat S1/D4
3,00
7
Tamat S2/S3
0,17
                 Sumber : BPS Kalteng, 2010        
Kenyataan di atas mendorong pemerintah propinsi Kalimantan Tengah di bawah kepemimpinan gubernur Agustin Teras Narang mencanangkan program KALTENG HARATI, yang pada dasarnya ditujukan untuk mempercepat pembangunan pendidikan di Kalimantan Tengah. Kalteng Harati juga merupakan gambaran tentang arah pembangunan pendidikan di Kalimantan Tengah pada kurun waktu 2010-2015. Selain itu, gagasan lahirnya program Kalteng Harati juga didasari pada 3 kenyataan di lapangan, yakni “masalah hasil Ujian Nasional tahun 2010, persoalan keterbatasan dan pemerataan guru di Kalteng, dan tantangan yang lebih berat karena arus globalisasi” (Harian Tabengan, 1 Juli 2010). Meskipun demikian, banyak  kritik dilancarkan terhadap arah kebijakan program Kalteng Harati tersebut, terutama dari sisi arah programnya. Salah satunya adalah dari Kusni Sulang (Jurnal Toddopuli, Juli 2010), yang menyatakan bahwa program Kalteng Harati telah mengalami disorientasi.
Berdasarkan kajian di atas, maka perlu dilakukan kajian lebih mendalam tentang apa dan bagaimana (seharusnya) Program Kalteng Harati tersebut.

B.     PENGERTIAN KALTENG HARATI
Kata “harati” berasal dari bahasa Dayak Ngaju, atau juga dalam bahasa Dayak Katingan, yang artinya  cerdas, berbudi, berdisiplin/taat pada aturan, dan tanggap pada keadaan. Dengan demikian, kata “harati” tidak bias dimaknai semata-mata dalam konteks kemampuan akademik dan kognitif, akan tetapi lebih pada domain afektif.
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, SH dalam paparannya di depan rombongan Komisi X DPR RI yang melaksanakan kunjungan kerja ke Palangka Raya tanggal 10 Maret 2014, menyatakan bahwa :    
Harati  berkenaan dengan sikap. Orang yang   harati orang yang memiliki sikap baik/terpuji, pandai mengendalikan emosinya,  tahu kapan berbicara dan kapan diam,  menyadari sepenuhnya dirinya (masi arep), terampil menempatkan dirinya dilingkungannya, bertanggung jawab, rendah hati, berkarakter, memiliki soft skill.
Harati bisa diartikan cerdas komprehensif (cerdas intelegensi, cerdas emosi, cerdas sosial, dan cerdas spiritual)

Jadi harati merujuk pada pengertian insan yang cerdas secara paripurna/komprehensif, terutama secara intelegensi, emosi, sosial dan spritual. Dengan demikian, Kalteng Harati dapat diartikan sebagai program percepatan pendidikan di Kalimantan Tengah untuk membentuk insan cerdas paripurna.
Sebagai sebuah gagasan yang dicetuskan gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, program Kalteng Harati melambangkan idealisme pimpinan daerah untuk mencapai visi kepemimpinannya, yakni mencapai Kalimantan Tengah yang bermartabat. Akan tetapi, perumusan dan penterjemahan oleh instansi terkait agar visi tersebut implementatif masih harus dikaji lebih jauh.

C.    TUJUAN KALTENG HARATI
Menurut Gubernur Kalimantan Tengah, tujuan Kalteng Harati adalah :
1.      Mempercepat peningkatan mutu, relevansi dan daya saing pendidikan di Kalimantan Tengah, sejalan dengan tuntutan ketersediaan SDM yang profesional, berkompeten dan berkarakter;
2.      Meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi para Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam mewujudkan Pendidik dan Tenaga Kependidikan profesional, berkompeten, dan berkarakter;
3.      Meningkatkan  motivasi belajar kepada generasi muda yang lebih kompetitif dalam hal kualitas, dengan memberikan dukungan Beasiswa Prestasi kepada mereka  yang benar-benar berprestasi disetiap jenjang secara berkelanjutan;
4.      Meningkatkan kualitas siswa dan guru gemar membaca dengan penyediaan buku pegangan siswa, buku pegangan guru secara mencukupi di satuan pendidikan;
5.      Membangun sistem Proses Pembelajaran yang “bermakna dan efektif” dengan tersedianya perangkat dokumen kurikulum, fasilitas pembelajaran, serta penggunaan metodologi pembelajaran.
(Sumber : Paparan Gubernur Kalteng tanggal 10 Maret 2014)

Dari uraian di atas tampak bahwa tujuan Kalteng Harati cukup operasional, akan tetapi belum secara menyeluruh menggambarkan tujuan pendidikan nasional. Tampaknya tujuan-tujuan kuantitatif lebih diutamakan karena pengukurannya lebih memungkinkan dalam jangka waktu yang relatif pendek. Tujuan-tujuan kualitatif seperti diamanatkan oleh UUDN RI 1945, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa, serta amanat UU Nomor 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS yang mengharapkan peserta didik memiliki kecerdasan spiritual keagamaan, kemampuan pengendalian diri, kepribadian, dan  berakhlak mulia, belum tergambar dengan baik dalam tujuan Kalteng Harati tersebut.

D.    PRIORITAS KALTENG HARATI

Berdasarkan tujuan program Kalteng Harati di atas, maka pemerintah provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pendidikan provinsi Kalimantan Tengah menetapkan 5 (lima) prioritas program, yakni :  
1.   Kesejahteraan Guru;
2.   Pelatihan Guru;
3.   Beasiswa Untuk Siswa Berprestasi;
4.   Penyediaan dan Pendistribusian Buku-buku Pelajaran;
5.   Meningkatkan kualitas mutu belajar mengajar.
(Sumber : Grand Desain Pembangunan Bidang Pendidikan, Kalteng Harati : 2011-2015)

E.     INDIKATOR CAPAIAN KALTENG HARATI i
Berdasarkan paparan Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, SH di depan rombongan Komisi X DPR RI yang melaksanakan kunjungan kerja ke Palangka Raya tanggal 10 Maret 2014, maka indikator capaian program Kalteng Harati adalah sebagai berikut : 
1.      Sertifikasi Tenaga Pendidik dan Kependidikan (Guru, Kepala  Sekolah) pada tahun 2014 mencapai di atas 40%;
2.      Kualifikasi Guru kejenjang S1/D-4 pada tahun 2014 mencapai 80%;
3.      90% Guru yang bertugas pada daerah khusus/tertinggal/terpencil memperoleh tunjangan daerah khusus/terpencil pada tahun 2014.
4.      90% para guru di daerah terpencil disediakan rumah dengan baik pada tahun 2014;
5.      90% Guru memperoleh Diklat Kompetensi dalam setiap tahunnya minimal  50 jam pada tahun 2014.
6.      90% siswa berprestasi mendapatkan beasiswa prestasi, dan  80% dapat melanjutkan ke jenjang selanjutnya hingga pendidikan tinggi;
7.      90% pemenuhan buku pelajaran pegangan siswa dan pegangan guru sesuai jumlah data pelajaran dapat dipenuhi  pada tahun 2014;
8.      75% Dokumen KTSP di Satuan Pendidikan dibuat dengan Inovasi sendiri, 20% adaptasi, dan 5% adopsi  paling lambat tahun 2014;
9.      90% para Guru dalam mengajar telah menggunakan pendekatan Lesson Study dengan metoda yang lebih efektif dan bermakna tahun 2014;
10.  Kalimantan Tengah dapat melaksanakan Wajib Belajar 12 Tahun paling lambat dimulai tahun 2014.

F.     ANALISIS PROGRAM KALTENG HARATI 
1. Tinjauan Filosofis Kalteng Harati
Sebagaimana dijelaskan pada bagian sebelumnya, kata harati berarti cerdas, berbudi, berdisplin/taat pada aturan, dan tanggap pada keadaan. Kata harati sering dipadankan dengan kata “pintar” sehingga menjadi kalimat majemuk “pintar tuntang harati” yang artinya pintar, cerdas, berbudi, dan sigap/cepat tanggap. Pertanyaannya adalah, apakah kata harati sudah dapat mewakili atau mencerminkan hakekat tujuan pendidikan ?
Dikaitkan dengan tujuan pendidikan nasional, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, disebutkan bahwa :
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dari tujuan pendidikan nasional di atas tampak bahwa, proses pendidikan  nasional ditujukan untuk menciptakan manusia Indonesia seutuhnya. Ditinjau dari konsep dan pengertiannya, Kalteng Harati yang ingin membentuk insan cerdas paripurna terutama secara intelegensi, emosi, sosial dan spiritual, merupakan program yang relevan dengan tujuan pendidikan nasional. Akan tetapi tujuan yang ditetapkan dari program Kalteng Harati telah terjebak pada pencapaian kuantitatif yang menyimpang dari filosofinya. Apalagi jika dilihat dari 5 skala prioritas yang ingin dicapai, tampak bahwa program ini tidak menyentuh hal-hal yang substantive.
Perbandingan antara tujuan pendidikan nasional dengan tujuan program Kalteng Harati, dapat dilihat dari tabel berikut :
Tabel 2
Perbandingan Tujuan Pendidikan Nasional
dan Tujuan Kalteng Harati
Tujuan Pendidikan Nasional
(UU Sisdiknas thn 2003)
Tujuan Kalteng Harati
(Paparan Gubernur Kalteng)
Berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang :
1.      beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
2.      berakhlak mulia,
3.      sehat,
4.      berilmu,
5.      cakap,
6.      kreatif,
7.      mandiri,
8.      dan menjadi warga negara yang demok-ratis serta bertang-gungjawab.
1.      Mempercepat peningkatan mutu, relevansi dan daya saing pendidikan di Kalimantan Tengah, sejalan dengan tuntutan ketersediaan SDM yang profesional, berkompeten dan berkarakter;
2.      Meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi para Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam mewujudkan Pendidik dan Tenaga Kependidikan profesional, berkompeten, dan berkarakter;
3.      Meningkatkan  motivasi belajar kepada generasi muda yang lebih kompetitif dalam hal kualitas, dengan memberikan dukungan Beasiswa Prestasi kepada mereka  yang benar-benar berprestasi disetiap jenjang secara berkelanjutan;
4.      Meningkatkan kualitas siswa dan guru gemar membaca dengan penyediaan buku pegangan siswa, buku pegangan guru secara mencukupi di satuan pendidikan;
5.      Membangun sistem proses pembelajaran yang “bermakna dan efektif” dengan tersedianya perangkat dokumen kurikulum, fasilitas pembelajaran, serta penggunaan metodologi pembelajaran.

Dengan membandingkan dua tujuan pendidikan di atas, tampak bahwa relevansi tujuan program pendidikan nasional dengan program pendidikan Kalteng Harati tidak begitu kuat. Hal ini terjadi karena tujuan program Kalteng Harati yang ditetapkan pemerintah provinsi Kalimantan Tengah lebih fokus pada tataran “kulit luar” dari proses pendidikan yang hakiki, yakni “memanusiakan manusia”. Sementara pada tujuan pendidikan nasional, tampak kata “harati” lebih sepadan dengannya karena tujuan tersebut lebih mencerminkan harapan terbentuknya insan yang cerdas secara paripurna. Dengan kata lain, tujuan pendidikan nasional lebih bermakna “harati” dibandingkan dengan tujuan program Kalteng Harati sendiri.
Perumusan tujuan peogram Kalteng Harati telah terjebak pada pemikiran bernuansa akademis sehingga keluar dari filosofi “harati” itu sendiri. Jika harati diartikan sebagai kecerdasan secara komprehensif, maka perumusan tujuan Kalteng Harati sebagaimana di atas tidaklah memadai, karena aspek-aspek pembentukan sikap dan karakter belum tergambar dari tujuan tersebut. Tentu saja pembentukan sikap dan karakter yang cerdas secara komprehensif  tidak semata-mata dapat dicapai hanya melalui percepatan peningkatan mutu pendidikan, peningkatan kesejahteraan guru, menumbuhkan minat baca dan motivasi belajar, serta penyediaan beasiswa, Jika hal itu yang dimaksudkan sebagai Kalteng Harati, itu berarti bahwa tujuannya telah bergeser kepada hanya “Kalteng Pintar”. Dengan kata lain, telah terjadi disorientasi dari  filosofi istilah “harati” sehingga ada jarak antara orientasi konseptualnya dengan kenyataan di lapangan.     
Seharusnya, penekanan utama dari tujuan Kalteng Harati adalah pada sisi pembentukan sikap dan keluhuran budi. Jadi pembentukan akal budi seharusnya merupakan grand orientation dari Kalteng Harati. Hal itu harus dimulai dari pembentukan karakter guru dan tenaga kependidikan lainnya sedemikian rupa sehingga mereka dapat dijadikan sebagai teladan, yang pada gilirannya akan mendukung terciptanya atmosfer pembelajaran yang kondusif. Penekanan proses pembentukan “peserta didik yang harati” lebih berupa transfer of vakue, dan bukan transfer of knowledge.    
Dengan demikian, secara filosofis, istilah Kalteng Harati mestinya mengacu pada  pembentukan karakter peserta didik yang memahami dan melaksanakan sistem nilai yang berlaku di Kalimantan Tengah. 
   
      2. Relevansi Program dengan Kebijakan Pendidikan Nasional
Sebagaimana amanat UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS, pendidikan nasional pada dasarnya dilakukan untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya agar memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan nasional juga merupakan sistem pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Dengan demikian, pendidikan di semua lini pada dasarnya ditujukan untuk membentuk kecerdasan komprehensif.
Jika dikaitkan dengan kebijakan pendidikan nasional, maka program Kalteng Harati secara parsial merupakan turunan dari kebijakan pendidikan nasional, yang tercermin dalam visi Kementerian Pendidikan Nasional (sekarang namanya telah berubah menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) tahun 2010-2014 yakni “Terselenggaranya Layanan Prima Pendidikan Nasional untuk membentuk Insan Indonesia Cerdas Komprehensif”. Jika “harati” bisa diartikan sebagai cerdas komprehensif (cerdas intelegensi, cerdas emosi, cerdas sosial, dan cerdas spiritual), maka secara konseptual program Kalteng Harati telah sesuai dengan arah kebijakan pendidikan nasional, dengan penekanan pada kecerdasan yang komprehensif.
Misi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2010-2014 adalah sebagai berikut :
1. Meningkatkan Ketersediaan Layanan Pendidikan
2. Memperluas Keterjangkauan Layanan Pendidikan
3. Meningkatkan Kualitas/Mutu dan Relevansi Layanan  Pendidikan
4. Mewujudkan Kesetaraan dalam Memperoleh Layanan Pendidikan
5. Menjamin Kepastian Memperoleh Layanan Pendidikan
(Sumber : Grand Desain Kalteng Harati, Dinas Pendidikan Kalteng)
Jika dikaitkan dengan misi Kemdikbud di atas, dapat dibandingkan antara misi Kemdikbud dengan tujuan Kalteng Harati sebagai berikut :
Tabel 3
Perbandingan Misi Kemdikbud dengan Tujuan Kalteng Harati
Misi Kemdikbud
Tujuan Kalteng Harati
1.      Meningkatkan Ketersedia an Layanan Pendidikan
2.      Memperluas Keterjangkauan Layanan Pendidikan
3.      Meningkatkan Kualitas/Mutu dan Relevansi Layanan  Pendidikan
4.      Mewujudkan Kesetaraan dalam Memperoleh Layanan Pendidikan
5.      Menjamin Kepastian Memperoleh Layanan Pendidikan

1.      Mempercepat peningkatan mutu, relevansi dan daya saing pendidikan di Kalimantan Tengah, sejalan dengan tuntutan ketersediaan SDM yang profesional, berkompeten dan berkarakter;
2.      Meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi para Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam mewujudkan Pendidik dan Tenaga Kependidikan profesional, berkompeten, dan berkarakter;
3.      Meningkatkan  motivasi belajar kepada generasi muda yang lebih kompetitif dalam hal kualitas, dengan memberikan dukungan Beasiswa Prestasi kepada mereka  yang benar-benar berprestasi disetiap jenjang secara berkelanjutan;
4.      Meningkatkan kualitas siswa dan guru gemar membaca dengan penyediaan buku pegangan siswa, buku pegangan guru secara mencukupi di satuan pendidikan;
5.      Membangun sistem proses pembelajaran yang “bermakna dan efektif” dengan tersedianya perangkat dokumen kurikulum, fasilitas pembelajaran, serta penggunaan metodologi pembelajaran.
Dari perbandingan di atas dapat dikatakan bahwa secara parsial, atau dalam artian sempit, program Kalteng Harati telah sejalan dengan misi Kemdikbud RI.


      3. Harati dan Prioritas Program Kalteng Harati.
Sebagaimana telah dipaparkan pada bagian terdahulu, ada 5 (lima) prioritas program Kalteng Harati yakni : (1). Kesejahteraan Guru, (2). Pelatihan Guru, (3). Beasiswa Untuk Siswa Berprestasi, (4). Penyediaan dan Pendistribusian Buku-buku Pelajaran, (5). Meningkatkan kualitas mutu belajar mengajar. Sekali lagi, jika kata “harati” diterjemahkan menjadi cerdas secara paripurna/komprehensif, terutama secara intelegensi, emosi, sosial dan spiritual, maka 5 prioritas program Kalteng Harati tersebut jauh memadai untuk menghasilkan peserta didik dan lulusan yang “harati” tersebut. Sekali lagi, tampaknya kata “harati” lebih dimaknai sebagai “pintar” ketimbang “cerdas dan berbudi”.
Jika dikaitkan dengan faktor-faktor yang mempengaruhi proses pendidikan, maka 5 prioritas program Kalteng Harati di atas  dapat dikelompokkan dalam beberapa factor sebagai berikut :
Tabel 4
Pengelompokkan Prioritas Kalteng Harati
Prioritas Kalteng Harati
 Faktor Pendidikan
1.      Kesejahteraan Guru;
2.      Pelatihan Guru;
Guru
3.      Beasiswa untuk Siswa Berprestasi
Pembiayaan dan pemerataan
4.      Penyediaan dan Pendistribusian Buku-buku Pelajaran;
Sarana Penunjang
5.      Meningkatkan kualitas mutu belajar mengajar
Proses pembelajaran

Dari tabel di atas dapat dikatakan bahwa adalah terlalu sederhana jika Kalteng Harati  hanya difokuskan pada faktor guru, pembiayaan, sarana pembelajaran, dan proses pembelajaran dalam artian sempit. Untuk menciptakan  peserta didik yang “harati”, kita membutuhkan proses “mendidik” dan bukan hanya sekedar “mengajar” saja.   Pendidikan yang “harati” haruslah melibatkan proses komprehensif dalam pembentukan karakter, perilaku dan sikap. Menyederhakan proses pendidikan dengan prioritas pada pelatihan dan kesejahteraan guru, pemberian beasiswa untuk mengejar pemerataan dan APK (angka partisipasi kasar), dan pemenuhan sarana penunjang, adalah upaya untuk mengejar target kognitif, sementara target afektif dan psikomotornya tidak terprogramkan.


      4. Indikator Capaian Kalteng Harati yang tidak Harati.
Jika kita kaji lebih jauh, indikator capaian yang diharapkan dari program Kalteng Harati, sebenarnya tidak menggambarkan istilah dan pengertian “harati” itu sendiri. Indikator-indikator yang telah ditetapkan sebagai ukuran tercapainya program Kalteng Harati, sebagaimana telah dipaparkan pada bagian sebelumnya, lebih banyak menggambarkan tentang capaian yang ingin dicapai guru (bukan peserta didik), padahal hal tersebut tidak secara langsung berimplikasi positif terhadap peserta didik. Bukankah tujuan Kalteng Harati adalah menciptakan peserta didik yang cerdas komprehensif ? Lalu mengapa indikatornya justeru banyak mengukur capain oleh guru, sarana prasarana, pembiayaan dan pemerataan ?  Kenapa tidak mengukur capaian yang diperoleh oleh peserta didik ? Itu merupakan beberapa pertanyaan mendasar seputar indikator capaian program Kalteng Harati. Kritik tentang hal ini tergambar pada tabel berikut :
Tabel 5
Kritik tentang Indikator Capaian Kalteng Harati
Indikator Capaian Kalteng Harati
Kaitan dengan Cerdas Komprehensif
1.      Sertifikasi Tenaga Pendidik dan Kependidikan (Guru, Kepala  Sekolah) pada tahun 2014 mencapai di atas 40%;

Tidak ada jaminan bahwa jika jumlah tenaga pendidik dan kependidikan yang bersertifikat telah di atas 40%, maka karakter peserta didik yang cerdas berbudi.
2.      Kualifikasi Guru kejenjang S1/D-4 pada tahun 2014 mencapai 80%;
Tidak ada jaminan bahwa jika jumlah guru berpendidikan S1/D4 telah di atas 80%, maka karakter peserta didik akan semakin baik, atau akan dihasilkan lulusan yang cerdas berbudi
3.      90% Guru yang bertugas pada daerah khusus/tertinggal/terpencil memperoleh tunjangan daerah khusus/terpencil pada tahun 2014.
4.      90% para guru di daerah terpencil disediakan rumah dengan baik
Penyediaan rumah dinas guru dan tunjangan khusus di daerah terpencil berkaitan dengan pemerataan pendidikan dan perluasan akses pendidikan, akan tetapi tidak menjamin adanya lulusan yang cerdas komprehensif.
5.      90% Guru memperoleh Diklat Kompetensi dalam setiap tahunnya minimal  50 jam pada tahun 2014.

Diklat kompetensi ditujukan untuk meningkatkan kompetensi mengajar, bukan sebagai pendidik, sehingga indikator ini juga belum menggambarkan idealisme cerdas komprehensif
6.      90% siswa berprestasi mendapatkan beasiswa prestasi, dan  80% dapat melanjutkan ke jenjang selanjutnya hingga pendidikan tinggi;
7.      Kalimantan Tengah dapat melaksanakan Wajib Belajar 12 Tahun paling lambat dimulai tahun 2014.
Indikator ini berkaitan dengan pemerataan dan perluasan akses pendidikan, yang bertujuan menciptakan peserta didik yang pintar, tetapi belum tentu cerdas komprehensif.
8.      90% pemenuhan buku pelajaran pegangan siswa dan pegangan guru sesuai jumlah data pelajaran dapat dipenuhi  pada tahun 2014;
Indikator ini berkaitan dengan pemenuhan sarana penunjang pembelajaran, tetapi belum tentu dapat menunjang proses pendidikan/mendidik.
9.      75% Dokumen KTSP di Satuan Pendidikan dibuat dengan Inovasi sendiri, 20% adaptasi, dan 5% adopsi  paling lambat tahun 2014;
Peserta didik yang cerdas komprehensif dapat tercipta antara lain dari proses pembelajaran dan pendidikan yang direncanakan dan dilakukan guru melalui dokumen kurikulum, akan tetapi hal itu sangat tergantung pada kemampuan guru.
10.  90% para Guru dalam mengajar telah menggunakan pendekatan Lesson Study dengan metoda yang lebih efektif dan bermakna tahun 2014;
Pembelajaran bermakna dapat membantu memperbaiki pengetahuan, wawasan, sikap dan perilaku peserta didik, sehingga indikator ini dapat dijadikan sebagai salah satu tolok ukur tercapainya peserta didik cerdas komprehensif.

G.    PENUTUP
Dari beberapa uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa :
1.      Secara konseptual program Kalteng Harati cukup bagus, karena bertujuan untuk menciptakan insan Kalimantan Tengah yang cerdas komprehensif atau paripurna, terutama secara intelegensi, emosi, sosial dan spritual. Hal ini sejalan dengan tujuan pendidikan nasional.
2.      Dalam tataran praktis dan operasional, perlu re-orientasi tentang tujuan, arah kebijakan, dan skala prioritas program Kalteng Harati, karena tujuan dan arah kebijakan Kalteng Harati yang telah dirumuskan kurang komprehensif dan terkesan mengejar tujuan kognitif semata sehingga mengabaikan nilai-nilai afektif dan psikomotor. Selama ini, perumusan tujuan peogram Kalteng Harati telah terjebak pada pemikiran bernuansa akademis sehingga keluar dari filosofi “harati” itu sendiri. Mestinya program Kalteng Harati lebih diarahkan kepada pembentukan peserta didik yang memiliki karakter dan berbudi.
3.      Perumusan kembali tujuan dan prioritas program Kalteng Harati akan berimplikasi pada perlunya penetapan kembali indikator capaian program yang lebih difokuskan kepada perkembangan kecerdasan komprehensif peserta didik, bukan pada indikator capaian guru. Dengan majunya dunia pengukuran pendidikan saat ini, maka pengetahuan tentang pengukuran capaian aspek-aspek afektif-psikomotor oleh peserta didik juga berkembang sehingga membuka peluang untuk menetapkan parameter-parameter kuantatifnya.
REFERENSI
Anonim,  Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945, Jakarta : Sekretariat Negara RI.

Anonim,  Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Jakarta : Kementerian Pendidikan  RI.

Anonim,  Kalteng Harati, Harian Tabengan, 1 Juli 2010

Narang, Agustin Teras, 2010, Kalteng Harati, Paparan Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya : Bappeda Kalteng

Sulang, Kusni, 2010, Gagasan Kalteng Harati ataukah Kalteng Tunjung Nyahu, Palangka Raya: Jurnal Toddopuli, 2010

Talajan, Guntur , 2010, Grand Desain Kalteng Harati, Palangka Raya, Dinas Pendidikan Kalteng