A.
PENDAHULUAN
Pendidikan
pada dasarnya adalah suatu upaya memberdayakan potensi yang dimiliki manusia
untuk menjadi khalifah di muka bumi guna mewujudkan pengabdian kepada Allah
SWT. Dalam konsep ini, Allah SWT telah menciptakan manusia dalam keadaan sebaik-baiknya.
Artinya, manusia telah diciptakan Tuhan dengan potensi maksimal untuk menjadi
khalifah di muka bumi. Dengan potensi tersebut, manusia hanya perlu melakukan
stimulasi untuk membangkitkan apa yang telah diberikan Allah SWT, antara lain
melalui proses pendidikan. Akan tetapi karena heterogintasnya, maka tidak semua
manusia dapat mengembangkan potensinya dengan baik jika tidak dibantu orang
lain. Untuk itu diperlukan campur tangan negara dalam proses pendidikan. Dalam
pasal 31 UUDN RI 1945 ditegaskan bahwa pemerintah
mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang
meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa. Selain itu ditegaskan pula bahwa negara
memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang kurangnya 20 % dari anggaran
pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah
untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan nasional. Kewajiban pemerintah dan
pemerintah daerah juga ditegaskan dalam pasal
11 UU Nomor 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS, yang menyatakan bahwa pemerintah
dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin
terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa
diskriminasi. pemerintah dan pemerintah daerah juga wajib menjamin tersedianya
dana guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara yang berusia
tujuh sampai dengan lima belas tahun.
Dengan
adanya UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka pengelolaan
pendidikan merupakan salah satu bidang yang diotonomikan. Dengan model otonomi
ini, maka setiap daerah Kabupaten/Kota dan provinsi, mengelola sistem
pendidikan secara lebih mandiri. Tentu masing-masing daerah memiliki kelebihan
dan kekurangan serta karakteristik masing-masing, sehingga menyebabkan model
dan sistem pendidikannya pun harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing
daerah. Sebagai contoh adalah pengelolaan pendidikan di Provinsi Kalimantan
Tengah.
Kalimantan
Tengah merupakan provinsi yang luas,
yakni 153.564 km2, dan dengan
jumlah penduduk 2.283.687 jiwa pada tahun 2013, serta kepadatan sekitar 14
jiwa/km2. Kenyataan ini membuat propinsi Kalimantan Tengah merupakan
salah satu propinsi di Indonesia yang memiliki pola penyebaran penduduk kurang
merata dan terpencar-pencar. Akibatnya pembangunan akses infrastruktur seperti
jalan yang menghubungkan antar pemukiman akan memakan biaya yang cukup besar.
Kondisi ini diperparah dengan kondisi geografis Kalimantan Tengah yang banyak
terdiri dari sungai dan rawa, sehingga pembangunan akses jalan akan memakan
biaya lebih besar. Hal ini berakibat pula pada akses masyarakat terhadap
pendidikan.
Pembangunan pendidikan di Kalimantan Tengah, dalam
artian sempit, memang telah menunjukkan kemajuan yang cukup berarti, khususnya
dalam program pemberantasan buta huruf. Data statistik tahun 2010 menyebutkan
bahwa hanya terdapat 6,33% dari penduduk Kalimantan Tengah yang buta huruf.
Akan tetapi polarisasi penduduk berdasarkan jenjang pendidikan belumlah
menggembirakan sebagaimana tabel berikut ini :
Tabel 1
Persentase Tingkat Pendidikan Tertinggi Penduduk Kalteng
Tahun 2010
No
|
Pendidikan Terakhir
|
Persentase
|
1
|
Tidak
tamat SD
|
23,60
|
2
|
Tamat
SD
|
35,12
|
3
|
Tamat
SLTP
|
18,95
|
4
|
Tamat
SLTA
|
17,12
|
5
|
Tamat
D1/D2/D3
|
2,04
|
6
|
Tamat
S1/D4
|
3,00
|
7
|
Tamat
S2/S3
|
0,17
|
Sumber : BPS Kalteng, 2010
Kenyataan di atas mendorong pemerintah propinsi
Kalimantan Tengah di bawah kepemimpinan gubernur Agustin Teras Narang
mencanangkan program KALTENG HARATI, yang pada dasarnya ditujukan untuk
mempercepat pembangunan pendidikan di Kalimantan Tengah. Kalteng Harati juga
merupakan gambaran tentang arah pembangunan pendidikan di Kalimantan Tengah
pada kurun waktu 2010-2015. Selain itu, gagasan lahirnya program Kalteng Harati
juga didasari pada 3 kenyataan di lapangan, yakni “masalah hasil Ujian Nasional
tahun 2010, persoalan keterbatasan dan pemerataan guru di Kalteng, dan
tantangan yang lebih berat karena arus globalisasi” (Harian Tabengan, 1 Juli 2010). Meskipun demikian, banyak kritik dilancarkan terhadap arah kebijakan
program Kalteng Harati tersebut, terutama dari sisi arah programnya. Salah
satunya adalah dari Kusni Sulang (Jurnal Toddopuli, Juli 2010), yang menyatakan
bahwa program Kalteng Harati telah mengalami disorientasi.
Berdasarkan kajian di atas, maka perlu dilakukan
kajian lebih mendalam tentang apa dan bagaimana (seharusnya) Program Kalteng
Harati tersebut.
B. PENGERTIAN
KALTENG HARATI
Kata “harati” berasal dari bahasa Dayak Ngaju, atau
juga dalam bahasa Dayak Katingan, yang artinya
cerdas, berbudi, berdisiplin/taat pada aturan, dan tanggap pada keadaan.
Dengan demikian, kata “harati” tidak bias dimaknai semata-mata dalam konteks
kemampuan akademik dan kognitif, akan tetapi lebih pada domain afektif.
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, SH
dalam paparannya di depan rombongan Komisi X DPR RI yang melaksanakan kunjungan
kerja ke Palangka Raya tanggal 10 Maret 2014, menyatakan bahwa :
Harati
berkenaan dengan sikap. Orang yang
harati orang yang memiliki sikap baik/terpuji, pandai mengendalikan
emosinya, tahu kapan berbicara dan kapan
diam, menyadari sepenuhnya dirinya (masi
arep), terampil menempatkan dirinya dilingkungannya, bertanggung jawab, rendah
hati, berkarakter, memiliki soft skill.
Harati bisa diartikan cerdas komprehensif (cerdas
intelegensi, cerdas emosi, cerdas sosial, dan cerdas spiritual)
Jadi harati merujuk pada
pengertian insan yang cerdas secara paripurna/komprehensif, terutama secara
intelegensi, emosi, sosial dan spritual. Dengan demikian, Kalteng Harati dapat
diartikan sebagai program percepatan pendidikan di Kalimantan Tengah untuk
membentuk insan cerdas paripurna.
Sebagai sebuah gagasan
yang dicetuskan gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, program
Kalteng Harati melambangkan idealisme pimpinan daerah untuk mencapai visi
kepemimpinannya, yakni mencapai Kalimantan Tengah yang bermartabat. Akan
tetapi, perumusan dan penterjemahan oleh instansi terkait agar visi tersebut
implementatif masih harus dikaji lebih jauh.
C. TUJUAN
KALTENG HARATI
Menurut Gubernur Kalimantan Tengah, tujuan Kalteng
Harati adalah :
1.
Mempercepat
peningkatan mutu, relevansi dan daya saing pendidikan di Kalimantan Tengah,
sejalan dengan tuntutan ketersediaan SDM yang profesional, berkompeten dan berkarakter;
2.
Meningkatkan
kesejahteraan dan kompetensi para Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam
mewujudkan Pendidik dan Tenaga Kependidikan profesional, berkompeten, dan
berkarakter;
3.
Meningkatkan motivasi belajar kepada generasi muda yang
lebih kompetitif dalam hal kualitas, dengan memberikan dukungan Beasiswa
Prestasi kepada mereka yang benar-benar
berprestasi disetiap jenjang secara berkelanjutan;
4.
Meningkatkan
kualitas siswa dan guru gemar membaca dengan penyediaan buku pegangan siswa,
buku pegangan guru secara mencukupi di satuan pendidikan;
5.
Membangun
sistem Proses Pembelajaran yang “bermakna dan efektif” dengan tersedianya
perangkat dokumen kurikulum, fasilitas pembelajaran, serta penggunaan
metodologi pembelajaran.
(Sumber
: Paparan Gubernur Kalteng tanggal 10 Maret 2014)
Dari uraian di
atas tampak bahwa tujuan Kalteng Harati cukup operasional, akan tetapi belum
secara menyeluruh menggambarkan tujuan pendidikan nasional. Tampaknya
tujuan-tujuan kuantitatif lebih diutamakan karena pengukurannya lebih memungkinkan
dalam jangka waktu yang relatif pendek. Tujuan-tujuan kualitatif seperti
diamanatkan oleh UUDN RI 1945, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa, serta
amanat UU Nomor 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS yang mengharapkan peserta didik
memiliki kecerdasan spiritual keagamaan, kemampuan pengendalian
diri, kepribadian, dan berakhlak mulia,
belum tergambar dengan baik dalam tujuan Kalteng Harati tersebut.
D. PRIORITAS
KALTENG HARATI
Berdasarkan tujuan program Kalteng Harati di atas,
maka pemerintah provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pendidikan provinsi
Kalimantan Tengah menetapkan 5 (lima) prioritas program, yakni :
1. Kesejahteraan
Guru;
2. Pelatihan
Guru;
3. Beasiswa
Untuk Siswa Berprestasi;
4. Penyediaan
dan Pendistribusian Buku-buku Pelajaran;
5. Meningkatkan
kualitas mutu belajar mengajar.
(Sumber :
Grand Desain Pembangunan Bidang Pendidikan, Kalteng Harati : 2011-2015)
E.
INDIKATOR CAPAIAN
KALTENG HARATI i
Berdasarkan paparan Gubernur Kalimantan Tengah,
Agustin Teras Narang, SH di depan rombongan Komisi X DPR RI yang melaksanakan
kunjungan kerja ke Palangka Raya tanggal 10 Maret 2014, maka indikator capaian
program Kalteng Harati adalah sebagai berikut :
1. Sertifikasi
Tenaga Pendidik dan Kependidikan (Guru, Kepala Sekolah)
pada tahun 2014 mencapai di atas 40%;
2. Kualifikasi
Guru kejenjang S1/D-4 pada tahun 2014 mencapai 80%;
3. 90%
Guru yang bertugas pada daerah khusus/tertinggal/terpencil memperoleh tunjangan
daerah khusus/terpencil pada tahun 2014.
4. 90%
para guru di daerah terpencil disediakan rumah dengan baik pada tahun 2014;
5. 90%
Guru memperoleh Diklat Kompetensi dalam setiap tahunnya minimal 50 jam pada tahun 2014.
6. 90%
siswa berprestasi mendapatkan beasiswa prestasi, dan 80% dapat melanjutkan ke jenjang selanjutnya
hingga pendidikan tinggi;
7. 90%
pemenuhan buku pelajaran pegangan siswa dan pegangan guru sesuai jumlah data pelajaran dapat
dipenuhi pada tahun 2014;
8. 75%
Dokumen KTSP di Satuan Pendidikan dibuat dengan Inovasi sendiri, 20% adaptasi,
dan 5% adopsi paling lambat tahun 2014;
9. 90%
para Guru dalam mengajar telah menggunakan pendekatan Lesson Study dengan
metoda yang lebih efektif dan bermakna tahun 2014;
10. Kalimantan
Tengah dapat melaksanakan Wajib Belajar 12 Tahun paling lambat dimulai tahun
2014.
F. ANALISIS
PROGRAM KALTENG HARATI
1. Tinjauan
Filosofis Kalteng Harati
Sebagaimana
dijelaskan pada bagian sebelumnya, kata harati berarti cerdas, berbudi, berdisplin/taat
pada aturan, dan tanggap pada keadaan. Kata harati sering dipadankan dengan
kata “pintar” sehingga menjadi kalimat majemuk “pintar tuntang harati” yang
artinya pintar, cerdas, berbudi, dan sigap/cepat tanggap. Pertanyaannya adalah,
apakah kata harati sudah dapat mewakili atau mencerminkan hakekat tujuan
pendidikan ?
Dikaitkan
dengan tujuan pendidikan nasional, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undang-undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, disebutkan bahwa :
Pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
Dari tujuan
pendidikan nasional di atas tampak bahwa, proses pendidikan nasional ditujukan untuk menciptakan manusia
Indonesia seutuhnya. Ditinjau dari konsep dan pengertiannya, Kalteng Harati
yang ingin membentuk insan cerdas paripurna terutama secara intelegensi, emosi, sosial dan spiritual, merupakan
program yang relevan dengan tujuan pendidikan nasional. Akan tetapi tujuan yang
ditetapkan dari program Kalteng Harati telah terjebak pada pencapaian
kuantitatif yang menyimpang dari filosofinya. Apalagi jika dilihat dari 5 skala
prioritas yang ingin dicapai, tampak bahwa program ini tidak menyentuh hal-hal
yang substantive.
Perbandingan antara tujuan pendidikan nasional dengan tujuan program
Kalteng Harati, dapat dilihat dari tabel berikut :
Tabel 2
Perbandingan Tujuan Pendidikan Nasional
dan Tujuan Kalteng Harati
Tujuan Pendidikan
Nasional
(UU Sisdiknas thn 2003)
|
Tujuan Kalteng Harati
(Paparan Gubernur
Kalteng)
|
Berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang :
1. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
2. berakhlak mulia,
3. sehat,
4. berilmu,
5. cakap,
6. kreatif,
7. mandiri,
8. dan menjadi warga negara yang demok-ratis serta bertang-gungjawab.
|
1.
Mempercepat
peningkatan mutu, relevansi dan daya saing pendidikan di Kalimantan Tengah,
sejalan dengan tuntutan ketersediaan SDM yang profesional, berkompeten dan
berkarakter;
2.
Meningkatkan
kesejahteraan dan kompetensi para Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam
mewujudkan Pendidik dan Tenaga Kependidikan profesional, berkompeten, dan
berkarakter;
3.
Meningkatkan motivasi belajar kepada generasi muda yang
lebih kompetitif dalam hal kualitas, dengan memberikan dukungan Beasiswa
Prestasi kepada mereka yang
benar-benar berprestasi disetiap jenjang secara berkelanjutan;
4.
Meningkatkan
kualitas siswa dan guru gemar membaca dengan penyediaan buku pegangan siswa,
buku pegangan guru secara mencukupi di satuan pendidikan;
5.
Membangun
sistem proses pembelajaran yang “bermakna dan efektif” dengan tersedianya
perangkat dokumen kurikulum, fasilitas pembelajaran, serta penggunaan
metodologi pembelajaran.
|
Dengan membandingkan dua tujuan pendidikan di atas, tampak bahwa
relevansi tujuan program pendidikan nasional dengan program pendidikan Kalteng
Harati tidak begitu kuat. Hal ini terjadi karena tujuan program Kalteng Harati
yang ditetapkan pemerintah provinsi Kalimantan Tengah lebih fokus pada tataran
“kulit luar” dari proses pendidikan yang hakiki, yakni “memanusiakan manusia”.
Sementara pada tujuan pendidikan nasional, tampak kata “harati” lebih sepadan
dengannya karena tujuan tersebut lebih mencerminkan harapan terbentuknya insan
yang cerdas secara paripurna. Dengan kata lain, tujuan pendidikan nasional lebih
bermakna “harati” dibandingkan dengan tujuan program Kalteng Harati sendiri.
Perumusan tujuan peogram Kalteng Harati telah terjebak pada pemikiran
bernuansa akademis sehingga keluar dari filosofi “harati” itu sendiri. Jika
harati diartikan sebagai kecerdasan secara komprehensif, maka perumusan tujuan
Kalteng Harati sebagaimana di atas tidaklah memadai, karena aspek-aspek
pembentukan sikap dan karakter belum tergambar dari tujuan tersebut. Tentu saja
pembentukan sikap dan karakter yang cerdas secara komprehensif tidak semata-mata dapat dicapai hanya melalui
percepatan peningkatan mutu pendidikan, peningkatan kesejahteraan guru,
menumbuhkan minat baca dan motivasi belajar, serta penyediaan beasiswa, Jika
hal itu yang dimaksudkan sebagai Kalteng Harati, itu berarti bahwa tujuannya
telah bergeser kepada hanya “Kalteng Pintar”. Dengan kata lain, telah terjadi
disorientasi dari filosofi istilah
“harati” sehingga ada jarak antara orientasi konseptualnya dengan kenyataan di
lapangan.
Seharusnya, penekanan utama dari tujuan Kalteng Harati adalah pada sisi
pembentukan sikap dan keluhuran budi. Jadi pembentukan akal budi seharusnya
merupakan grand orientation dari Kalteng Harati. Hal itu harus dimulai
dari pembentukan karakter guru dan tenaga kependidikan lainnya sedemikian rupa
sehingga mereka dapat dijadikan sebagai teladan, yang pada gilirannya akan
mendukung terciptanya atmosfer pembelajaran yang kondusif. Penekanan proses
pembentukan “peserta didik yang harati” lebih berupa transfer of vakue, dan
bukan transfer of knowledge.
Dengan demikian, secara filosofis, istilah Kalteng Harati mestinya
mengacu pada pembentukan karakter peserta
didik yang memahami dan melaksanakan sistem nilai yang berlaku di Kalimantan
Tengah.
2. Relevansi
Program dengan Kebijakan Pendidikan Nasional
Sebagaimana
amanat UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS, pendidikan nasional pada
dasarnya dilakukan untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya agar memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan nasional juga merupakan
sistem pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan
nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Dengan
demikian, pendidikan di semua lini pada dasarnya ditujukan untuk membentuk
kecerdasan komprehensif.
Jika dikaitkan
dengan kebijakan pendidikan nasional, maka program Kalteng Harati secara
parsial merupakan turunan dari kebijakan pendidikan nasional, yang tercermin
dalam visi Kementerian Pendidikan Nasional (sekarang namanya telah berubah
menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) tahun 2010-2014 yakni “Terselenggaranya
Layanan Prima Pendidikan Nasional untuk membentuk Insan Indonesia Cerdas
Komprehensif”. Jika “harati” bisa
diartikan sebagai cerdas komprehensif (cerdas intelegensi, cerdas emosi, cerdas
sosial, dan cerdas spiritual), maka secara konseptual program Kalteng Harati
telah sesuai dengan arah kebijakan pendidikan nasional, dengan penekanan pada
kecerdasan yang komprehensif.
Misi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2010-2014 adalah
sebagai berikut :
1. Meningkatkan Ketersediaan Layanan Pendidikan
2. Memperluas Keterjangkauan Layanan Pendidikan
3. Meningkatkan Kualitas/Mutu dan Relevansi
Layanan Pendidikan
4. Mewujudkan Kesetaraan dalam Memperoleh Layanan
Pendidikan
5. Menjamin Kepastian Memperoleh Layanan Pendidikan
(Sumber : Grand Desain Kalteng Harati, Dinas
Pendidikan Kalteng)
Jika dikaitkan
dengan misi Kemdikbud di atas, dapat dibandingkan antara misi Kemdikbud dengan
tujuan Kalteng Harati sebagai berikut :
Tabel 3
Perbandingan Misi Kemdikbud dengan Tujuan Kalteng Harati
Misi Kemdikbud
|
Tujuan Kalteng Harati
|
1.
Meningkatkan
Ketersedia an Layanan Pendidikan
2.
Memperluas
Keterjangkauan Layanan Pendidikan
3.
Meningkatkan
Kualitas/Mutu dan Relevansi Layanan
Pendidikan
4.
Mewujudkan
Kesetaraan dalam Memperoleh Layanan Pendidikan
5.
Menjamin
Kepastian Memperoleh Layanan Pendidikan
|
1.
Mempercepat
peningkatan mutu, relevansi dan daya saing pendidikan di Kalimantan Tengah,
sejalan dengan tuntutan ketersediaan SDM yang profesional, berkompeten dan
berkarakter;
2.
Meningkatkan
kesejahteraan dan kompetensi para Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam
mewujudkan Pendidik dan Tenaga Kependidikan profesional, berkompeten, dan
berkarakter;
3.
Meningkatkan motivasi belajar kepada generasi muda yang
lebih kompetitif dalam hal kualitas, dengan memberikan dukungan Beasiswa
Prestasi kepada mereka yang
benar-benar berprestasi disetiap jenjang secara berkelanjutan;
4.
Meningkatkan
kualitas siswa dan guru gemar membaca dengan penyediaan buku pegangan siswa,
buku pegangan guru secara mencukupi di satuan pendidikan;
5.
Membangun
sistem proses pembelajaran yang “bermakna dan efektif” dengan tersedianya
perangkat dokumen kurikulum, fasilitas pembelajaran, serta penggunaan
metodologi pembelajaran.
|
Dari perbandingan di atas
dapat dikatakan bahwa secara parsial, atau dalam artian sempit, program Kalteng
Harati telah sejalan dengan misi Kemdikbud RI.
3. Harati
dan Prioritas Program Kalteng Harati.
Sebagaimana
telah dipaparkan pada bagian terdahulu, ada 5 (lima) prioritas program Kalteng
Harati yakni : (1). Kesejahteraan Guru, (2). Pelatihan Guru, (3). Beasiswa
Untuk Siswa Berprestasi, (4). Penyediaan dan Pendistribusian Buku-buku
Pelajaran, (5). Meningkatkan kualitas mutu belajar mengajar. Sekali lagi, jika
kata “harati” diterjemahkan menjadi cerdas
secara paripurna/komprehensif, terutama secara intelegensi, emosi, sosial dan spiritual,
maka 5 prioritas program Kalteng Harati tersebut jauh memadai untuk
menghasilkan peserta didik dan lulusan yang “harati” tersebut. Sekali lagi,
tampaknya kata “harati” lebih dimaknai sebagai “pintar” ketimbang “cerdas dan
berbudi”.
Jika dikaitkan dengan faktor-faktor yang mempengaruhi proses
pendidikan, maka 5 prioritas program Kalteng Harati di atas dapat dikelompokkan dalam beberapa factor
sebagai berikut :
Tabel 4
Pengelompokkan Prioritas Kalteng Harati
Prioritas Kalteng
Harati
|
Faktor Pendidikan
|
1. Kesejahteraan Guru;
2. Pelatihan Guru;
|
Guru
|
3. Beasiswa untuk Siswa Berprestasi
|
Pembiayaan dan pemerataan
|
4. Penyediaan dan Pendistribusian Buku-buku
Pelajaran;
|
Sarana Penunjang
|
5. Meningkatkan kualitas mutu belajar mengajar
|
Proses pembelajaran
|
Dari tabel di atas dapat dikatakan bahwa adalah terlalu sederhana jika
Kalteng Harati hanya difokuskan pada
faktor guru, pembiayaan, sarana pembelajaran, dan proses pembelajaran dalam
artian sempit. Untuk menciptakan peserta
didik yang “harati”, kita membutuhkan proses “mendidik” dan bukan hanya sekedar
“mengajar” saja. Pendidikan yang “harati” haruslah melibatkan
proses komprehensif dalam pembentukan karakter, perilaku dan sikap.
Menyederhakan proses pendidikan dengan prioritas pada pelatihan dan kesejahteraan
guru, pemberian beasiswa untuk mengejar pemerataan dan APK (angka partisipasi
kasar), dan pemenuhan sarana penunjang, adalah upaya untuk mengejar target
kognitif, sementara target afektif dan psikomotornya tidak terprogramkan.
4. Indikator
Capaian Kalteng Harati yang tidak Harati.
Jika kita kaji
lebih jauh, indikator capaian yang diharapkan dari program Kalteng Harati,
sebenarnya tidak menggambarkan istilah dan pengertian “harati” itu sendiri.
Indikator-indikator yang telah ditetapkan sebagai ukuran tercapainya program
Kalteng Harati, sebagaimana telah dipaparkan pada bagian sebelumnya, lebih
banyak menggambarkan tentang capaian yang ingin dicapai guru (bukan peserta
didik), padahal hal tersebut tidak secara langsung berimplikasi positif
terhadap peserta didik. Bukankah tujuan Kalteng Harati adalah menciptakan
peserta didik yang cerdas komprehensif ? Lalu mengapa indikatornya justeru
banyak mengukur capain oleh guru, sarana prasarana, pembiayaan dan pemerataan
? Kenapa tidak mengukur capaian yang diperoleh
oleh peserta didik ? Itu merupakan beberapa pertanyaan mendasar seputar
indikator capaian program Kalteng Harati. Kritik tentang hal ini tergambar pada
tabel berikut :
Tabel 5
Kritik tentang
Indikator Capaian Kalteng Harati
Indikator Capaian Kalteng Harati
|
Kaitan dengan Cerdas Komprehensif
|
1.
Sertifikasi Tenaga Pendidik dan Kependidikan
(Guru, Kepala Sekolah) pada tahun 2014 mencapai di atas
40%;
|
Tidak
ada jaminan bahwa jika jumlah tenaga pendidik dan kependidikan yang
bersertifikat telah di atas 40%, maka karakter peserta didik yang cerdas
berbudi.
|
2.
Kualifikasi Guru kejenjang S1/D-4 pada tahun
2014 mencapai 80%;
|
Tidak
ada jaminan bahwa jika jumlah guru berpendidikan S1/D4 telah di atas 80%,
maka karakter peserta didik akan semakin baik, atau akan dihasilkan lulusan
yang cerdas berbudi
|
3.
90% Guru yang bertugas pada daerah
khusus/tertinggal/terpencil memperoleh tunjangan daerah khusus/terpencil pada
tahun 2014.
4. 90%
para guru di daerah terpencil disediakan rumah dengan baik
|
Penyediaan rumah dinas guru dan tunjangan
khusus di daerah terpencil berkaitan dengan pemerataan pendidikan dan
perluasan akses pendidikan, akan tetapi tidak menjamin adanya lulusan yang
cerdas komprehensif.
|
5.
90% Guru memperoleh Diklat Kompetensi dalam
setiap tahunnya minimal 50 jam pada
tahun 2014.
|
Diklat kompetensi ditujukan untuk
meningkatkan kompetensi mengajar, bukan sebagai pendidik, sehingga indikator
ini juga belum menggambarkan idealisme cerdas komprehensif
|
6.
90% siswa berprestasi mendapatkan beasiswa
prestasi, dan 80% dapat
melanjutkan ke jenjang selanjutnya hingga pendidikan tinggi;
7.
Kalimantan Tengah dapat melaksanakan Wajib
Belajar 12 Tahun paling lambat dimulai tahun 2014.
|
Indikator
ini berkaitan dengan pemerataan dan perluasan akses pendidikan, yang
bertujuan menciptakan peserta didik yang pintar, tetapi belum tentu cerdas
komprehensif.
|
8.
90% pemenuhan buku pelajaran pegangan siswa
dan pegangan guru sesuai jumlah data pelajaran dapat dipenuhi pada tahun 2014;
|
Indikator
ini berkaitan dengan pemenuhan sarana penunjang pembelajaran, tetapi belum
tentu dapat menunjang proses pendidikan/mendidik.
|
9.
75% Dokumen KTSP di Satuan Pendidikan dibuat
dengan Inovasi sendiri, 20% adaptasi, dan 5% adopsi paling lambat tahun 2014;
|
Peserta
didik yang cerdas komprehensif dapat tercipta antara lain dari proses
pembelajaran dan pendidikan yang direncanakan dan dilakukan guru melalui
dokumen kurikulum, akan tetapi hal itu sangat tergantung pada kemampuan guru.
|
10. 90%
para Guru dalam mengajar telah menggunakan pendekatan Lesson Study dengan
metoda yang lebih efektif dan bermakna tahun 2014;
|
Pembelajaran
bermakna dapat membantu memperbaiki pengetahuan, wawasan, sikap dan perilaku
peserta didik, sehingga indikator ini dapat dijadikan sebagai salah satu
tolok ukur tercapainya peserta didik cerdas komprehensif.
|
G. PENUTUP
Dari beberapa uraian di atas, dapat disimpulkan
bahwa :
1.
Secara konseptual program Kalteng Harati cukup bagus, karena bertujuan
untuk menciptakan insan Kalimantan Tengah yang cerdas komprehensif atau paripurna,
terutama secara intelegensi, emosi,
sosial dan spritual. Hal ini sejalan dengan tujuan pendidikan nasional.
2.
Dalam tataran praktis dan operasional, perlu re-orientasi tentang tujuan,
arah kebijakan, dan skala prioritas program Kalteng Harati, karena tujuan dan
arah kebijakan Kalteng Harati yang telah dirumuskan kurang komprehensif dan
terkesan mengejar tujuan kognitif semata sehingga mengabaikan nilai-nilai
afektif dan psikomotor. Selama ini, perumusan
tujuan peogram Kalteng Harati telah terjebak pada pemikiran bernuansa akademis
sehingga keluar dari filosofi “harati” itu sendiri. Mestinya program
Kalteng Harati lebih diarahkan kepada pembentukan peserta didik yang memiliki
karakter dan berbudi.
3.
Perumusan kembali tujuan dan prioritas program Kalteng Harati akan berimplikasi
pada perlunya penetapan kembali indikator capaian program yang lebih difokuskan
kepada perkembangan kecerdasan komprehensif peserta didik, bukan pada indikator
capaian guru. Dengan majunya dunia pengukuran pendidikan saat ini, maka
pengetahuan tentang pengukuran capaian aspek-aspek afektif-psikomotor oleh
peserta didik juga berkembang sehingga membuka peluang untuk menetapkan
parameter-parameter kuantatifnya.
REFERENSI
Anonim, Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945, Jakarta
: Sekretariat Negara RI.
Anonim, Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional, Jakarta : Kementerian Pendidikan RI.
Anonim, Kalteng Harati, Harian Tabengan, 1 Juli
2010
Narang, Agustin Teras, 2010, Kalteng Harati, Paparan Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya :
Bappeda Kalteng
Sulang, Kusni, 2010, Gagasan Kalteng Harati ataukah Kalteng Tunjung Nyahu, Palangka
Raya: Jurnal Toddopuli, 2010
Talajan, Guntur , 2010, Grand Desain Kalteng Harati, Palangka Raya, Dinas Pendidikan
Kalteng